Tulang Bawang-LibasFokus.com Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang menunjukkan peran strategisnya sebagai lembaga penyalur aspirasi rakyat. Ketua DPRD Tulang Bawang, Aliasan, langsung bergerak cepat merespons lima tuntutan Forum Wartawan Tulang Bawang (FWTB) yang disampaikan dalam aksi damai pada 15 September 2025 lalu.
Setelah hearing Komisi I bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) pada Rabu (17/9/2025) belum menghasilkan kesepakatan final, Ketua DPRD dengan sigap mengambil langkah mediasi langsung dengan lima perwakilan FWTB Pada Kamis delapan belas September dua ribu dua puluh lima, Aliasan akan mengagendakan pertemuan antara Diskominfo dan perwakilan FWTB untuk membahas solusi yang lebih konkret.
“Sebagai Ketua DPRD, saya bertanggung jawab memastikan semua aspirasi masyarakat, termasuk dari rekan-rekan FWTB, bisa kami kawal. Lima tuntutan ini akan kami perjuangkan agar terealisasi sesuai aturan, tidak merugikan media lokal, dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” tegas Aliasan.
Ia menambahkan, Diskominfo telah memberikan sinyal positif dan DPRD siap menjadi jembatan penghubung agar komunikasi antara pemerintah daerah dan insan pers semakin harmonis.
“DPRD Tulang Bawang akan selalu berdiri di garis depan untuk kepentingan rakyat. Kami berkomitmen agar seluruh kebijakan pemerintah daerah tetap berjalan transparan, adil, dan berpihak pada masyarakat, termasuk insan pers,” ujar Aliasan.
Sebagai informasi, lima tuntutan FWTB yang tengah dikawal DPRD di antaranya
1. Meminta Bupati Tulang Bawang segera mengganti Kadis,sekretaris,Kabid II dan Kasi Bidang pengelolaan kemitraan Dinas Kominfo Tulang Bawang karena dianggap gagal menjadi mediator yang baik antara rekan-rekan Pers dengan Pemkab Tulang Bawang.
2. Meminta Bupati Tulang Bawang membatalkan surat edaran kadis Kominfo tgl 12 maret 2025 no : B/400.14.5.6/42
IV.14/III/2025 tentang Kriteria perusahaan Pers pada relasi media, karena dasar kebijakan tersebut di anggap bertentangan dengan UU No 40 THN 1999 tentang Pers.
3. Meminta Bupati Tulang Bawang menganggarkan kembali anggaran Publikasi dan belanja Surat Kabar(Koran cetak bukan koran Digital) di setiap Satker seperti semula dan mengembalikan anggarannya untuk di kelola di satker masing-masing ( tidak di satu pintukan di Diskominfo Tuba).
4. Meminta agar Diskominfo Tuba menerapkan pendataan jumlah Perusahaan Pers dengan memperhitungkan spesipikasi dan great Media untuk kerjasama dengan Pemkab setempat.
5. Meminta agar pejabat Diskominfo Tuba kedepannya bisa memberikan pelayanan yang lebih efektip transparan terhadap tatakelola media dan realisasi anggaran .belanja barang dan jasa (Publikasi , Advetorial dan Surat kabar)
Langkah cepat DPRD Tulang Bawang ini menjadi bukti nyata bahwa lembaga legislatif hadir sebagai penyeimbang sekaligus penyelesai masalah, sehingga aspirasi masyarakat dapat ditindaklanjuti dengan solusi yang elegan dan berpihak kepada kepentingan bersama.
(Red)

